Sabtu, 04 Desember 2010

BEDAPAT



Samarinda, 5 Desember 2010
Baru ada laporan dari Riduansyah kalau dia ketemu si Zack di Sendawar. Pertemuan katanya dadakan. Si Riduan numpang lewat dan si Zack kebetulan ada disekitar jalur Riduan lewat. Pertemuan ini sendiri tidak di ketahui tanggal pastinya tapi masih dalam bulan November 2010. Smoga pertemuan-pertemuan kecil seperti ini dapat menjalin tali silaturahim antara sesama jenis maupun berlainan jenis kelas Fisika angkatan lulus 1988.

Senin, 06 September 2010

REUNI 2010

Ramadhan 2010 kali ini di hadiri beberapa fans berat reuni antara lain :
1. Teddy Tarmiji (Aheng)
2. Liong
3. Yoyon
4. Risnawati
5. Vivi
6. Epin dan Keluarga
7. Rusman
8. Jerry Regomal

Beberapa peserta ingin hadir, karena halangan tak sempat, salah nomor SMS, anak sakit (memang musim), kejauhan, kelupaan atau sengaja lupa, dan sengaja tidak hadir. Namun demikian acara sukses dengan tidak membuat repot tuan rumah.

Acara di adakan tanggal 6 September 2010 di Waroeng Joeanda, Jl. Juanda, Samarinda.

Terima Kasih kepada teman-teman yang tinggal jauh di seberang sana yang telah menjadi sponsor, juga teman-teman yang telah mengikuti acara dengan sponsornya sehingga dengan demikian panitia tidak nombok. Dan smoga rezeki-nya tambah banyak untuk menjadi sponsor tetap acara reuni. Amin.

PS : Foto menyusul ..

Selasa, 22 Juni 2010

Proyek SMAN 2 Kurang Rp 6 M

SAMARINDA – Proyek pembangunan gedung SMAN 2 Samarinda mandek. Komisi III DPRD Samarinda menggelar hearing dengan Dinas Cipta Karya dan Tata Kota (Disciptakot) membahas hal tersebut, Selasa (22/6) besok.
Proyek yang tinggal 30 persen rampung itu memerlukan dana Rp 16 miliar. Dana Rp 10 miliar sudah teratasi lewat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Murni. Sementara kekurangan Rp 6 miliar akan diusulkan dalam APBD Perubahan.

Hal itu disampaikan Narimo, anggota Komisi III Minggu (20/6) kemarin. “Dalam hearing akan dibicarakan item-item pekerjaan yang akan dilakukan sesuai anggaran yang ada. Selain itu juga usulan dana menutupi kekurangan melalui APBD P,” terangnya.
Kemungkinan yang akan dikerjakan terlebih dulu adalah finishing gedung laboratorium dan ruang belajar (kelas).
Pembangunan sekolah berstatus Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI) ini hanya menyisakan sedikit pekerjaan, terutama finishing berbagai item bangunan.

Proyek ini sekarang telah memasuki tahapan tender ulang. Sekadar mengingatkan, proyek pembangunan gedung SMAN 2 macet karena kaburnya kontraktor pelaksana PT Yurdha Adhi Senggara (YAS). Proyek yang dimulai 5 Mei 2008 lalu ini harusnya selesai dalam waktu satu tahun. Tapi hingga pertengahan 2010 ini belum juga tuntas.
Ketua Komisi III, Samsul Bahri meminta Disciptakot segera melakukan tender ulang agar proyek dapat dilanjutkan. “Saya harap kontraktor yang terpilih nanti yang benar-benar profesional,” katanya. Ia menjelaskan, kontraktor profesional adalah yang tidak bergantung kepada dana APBD dalam mengerjakan proyek. (*/wwn) (KaltimPost, 21 Juni 2010)

Proyek SMAN 2 Kurang Rp 6 M

SAMARINDA – Proyek pembangunan gedung SMAN 2 Samarinda mandek. Komisi III DPRD Samarinda menggelar hearing dengan Dinas Cipta Karya dan Tata Kota (Disciptakot) membahas hal tersebut, Selasa (22/6) besok.
Proyek yang tinggal 30 persen rampung itu memerlukan dana Rp 16 miliar. Dana Rp 10 miliar sudah teratasi lewat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Murni. Sementara kekurangan Rp 6 miliar akan diusulkan dalam APBD Perubahan.

Hal itu disampaikan Narimo, anggota Komisi III Minggu (20/6) kemarin. “Dalam hearing akan dibicarakan item-item pekerjaan yang akan dilakukan sesuai anggaran yang ada. Selain itu juga usulan dana menutupi kekurangan melalui APBD P,” terangnya.
Kemungkinan yang akan dikerjakan terlebih dulu adalah finishing gedung laboratorium dan ruang belajar (kelas).
Pembangunan sekolah berstatus Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI) ini hanya menyisakan sedikit pekerjaan, terutama finishing berbagai item bangunan.

Proyek ini sekarang telah memasuki tahapan tender ulang. Sekadar mengingatkan, proyek pembangunan gedung SMAN 2 macet karena kaburnya kontraktor pelaksana PT Yurdha Adhi Senggara (YAS). Proyek yang dimulai 5 Mei 2008 lalu ini harusnya selesai dalam waktu satu tahun. Tapi hingga pertengahan 2010 ini belum juga tuntas.
Ketua Komisi III, Samsul Bahri meminta Disciptakot segera melakukan tender ulang agar proyek dapat dilanjutkan. “Saya harap kontraktor yang terpilih nanti yang benar-benar profesional,” katanya. Ia menjelaskan, kontraktor profesional adalah yang tidak bergantung kepada dana APBD dalam mengerjakan proyek. (*/wwn) (KaltimPost, 21 Juni 2010)

Rabu, 09 Juni 2010

MINUTES MEETING

LAGI TENTANG SMAN 2 SAMARINDA

Pembangunan gedung baru SMAN 2 Samarinda di Jalan Kemakmuran masih menunggu proses birokrasi. Untuk dapat melakukan tender ulang, Dinas Cipta Karya dan Tata Kota (Disciptakot) harus mengirim surat permohonan lebih dulu ke Sekretaris Kota (Sekkot) Samarinda. Tapi sudah dua kali surat dilayangkan, belum ada respon balik. Disciptakot dicuekin Sekkot.

Pelaksana Harian (Plh) Kadisciptakot, Sofyan Supriyadi mengatakan, ada edaran dari Sekkot bahwa untuk tertib administrasi, pihak yang akan melakukan tender harus mengirimkan surat permohonan (izin) ke Sekkot. “Untuk itu kami mengirimkan surat pertama sekitar pertengahan Mei lalu,” ujarnya.
Karena tidak ada respon, surat kedua dilayangkan awal Juni lalu. “Bahkan saya langsung bertemu Sekkot (Fadly Illa, Red.) menyampaikan surat tersebut,” katanya. Saat itu, lanjut Sofyan, Sekkot memang langsung mengomunikasikan dengan staf. “Tapi tidak tahu kenapa sampai saat ini belum ada balasan,” ujarnya.
Sofyan mengatakan, sebenarnya menginginkan proyek pembangunan gedung SMAN 2 segera dirampungkan, karena terkait kepentingan ratusan siswa mendapatkan hak pendidikan. “Saya juga sedih sebenarnya, tapi mau bagaimana lagi,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi III DPRD, Samsul Bahri mengatakan, miskomunikasi semacam itu tidak perlu terjadi. “Pak Sofyan juga ada baiknya mengirim tembusan surat tersebut ke kami (Komisi III, Red.), jadi kalau ada kendala seperti ini kami bisa membantu,” katanya.
Samsul sebelumnya mengatakan Komisi III akan segera memanggil Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Ali Fitri untuk hearing soal proyek-proyek mangkrak di Samarinda, termasuk SMAN 2. Namun, Selasa (8/6) tadi, dia mengatakan akan memanggil pula Sekkot Fadly Illa agar jelas apa sebab mangkraknya proyek. (*/wwn) (Kaltimpost 09 Juni 2010)

Jumat, 19 Maret 2010

Proyek SMAN 2 Terancam Dihentikan

Kamis, 18 Maret 2010 , 09:02:00
Hari Ini Hearing DPRD dan Disciptakot Bahas Selisih Anggaran

SAMARINDA – Persoalan ketidaksesuaian anggaran pembangunan gedung SMAN 2 dan SMAN 3 dalam APBD Samarinda 2010, dengan proses pelelangan dinilai bentuk pelanggaran terhadap peraturan daerah (Perda).

Anggota Komisi IV DPRD Samarinda Choirul Huda mengatakan, Pemkot Samarinda harus menjelaskan ketidaksesuaian anggaran yang paguhnya hanya Rp 6 miliar kemudian membengkak menjadi 15 miliar. “Anggaran disahkan dengan perda, sehingga saat ada selisih anggaran, dipastikan pelanggaran perda,” kata Choirul Huda, kemarin.

Untuk itulah, Ketua Fraksi PAN Samarinda ini meminta Pemkot Samarinda bertanggung jawab dengan adanya selisih. Masalahnya, belum ada alasan yang konkret kenapa bisa ada selisih. Selain itu, saat proses pelelangan dilaksanakan, dana pembangunan dua sekolah negeri tersebut tidak sesuai pagu anggaran yang telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Samarinda 2010. “Kalau sudah ditetapkan dan realisasainya beda, berarti ada yang tidak beres. Makanya, Pemkot Samarinda harus bertanggung jawab dan dewan menjalankan tugas sebagai kontroling,” sambungnya.

Dalam nota APBD, SMUN 2 hanya dianggarkan Rp 6 miliar sedangkan pengumuman pelelangannya mencapai Rp 15 miliar. Sama halnya denga proyek pembangunan SMUN 3, pagu di APBD disebutkan hanya Rp 5 miliar, saat lelang dibuka, tiba-tiba angkanya mencapai Rp 8 miliar. "Jangan sampai terjadi kesalahan anggaran Samarinda yang terus berulang-ulang oleh Pemkot Samarinda. Dan, kekeliruan harus dijelaskan sampai tuntas,” harapnya.

Agar semuanya bisa jelas, lanjut dia, Komisi IV DPRD Samarinda mengundang Dinas Cipta Karya dan Tata Kota (Disciptakot) Samarinda untuk membeberkan alasan selisih anggaran.Hasilnya hearing yang digelar di DPRD Samarinda, Kamis (18/3) hari ini. Hasilnya akan dikaji untuk menentukan langka selanjutnya. “Kalau melihat kronologinya, sudah ada pelanggaran perda. Namun semuanya akan ditentukan setelah hearing,” ungkapnya diamini H Pammu Lahide, anggota Komisi IV DPRD Samarinda lainnya.

Senada, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Sukamto menyebutkan, dalam kasus pembangunan SMAN 2 dan SMAN 3 sudah jelas melanggar perda dan Pemkot Samarinda tidak transparan. Seharusnya, lanjut dia, harus ada koordinasi ketika ada pembengkakan. Tapi, ternyata sudah ada pemenang tender dulu.

Padahal belum ada koordinasi dengan legislatif. “Kalau terbukti melanggar, proyek dan pemenang tender bisa dibatalkan. Pokoknya, hearing harus ada kesimpulan agar masyarakat, terutama DPRD Samarinda sebagai wakil rakyat mengetahui dan bisa mempertanggung jawabkan,” timpal, politis asal Partai Demokrat ini.(art)