Jumat, 18 Desember 2009

NASIB SMADA KITA

Sabtu, 19 Desember 2009
Tambahan Dana Rp8 Miliar
Kelanjutan Pembangunan Gedung SMAN 2

SAMARINDA. Meski masih berantakan dan belum rampung secara keseluruhan, namun setidaknya, mulai ada kejelasan soal nasib kelanjutan pembangunan gedung SMAN 2 di Jl Kemakmuran, Samarinda Utara. Dalam waktu dekat, pembangunan gedung lanjutan tersebut akan segera ditender atau dilelang ulang.

Keterangan itu disampaikan Kepala Bidang Pembangunan Gedung, Dinas Cipta Karya dan Tata Kota (Discipkatakot) Samarinda, Ir H Sopyan Suparyadi saat ditemui harian ini di ruang kerjanya, Kamis (17/12) lalu.

Katanya, tender ulang itu dilakukan setelah beberapa kali berkoordinasi dengan sejumlah unsur terkait. "Kemungkinan besar, pertengahan Januari nanti kita sudah mulai proses tender," ujarnya.

Setelah tender, diperkirakan membutuhkan waktu sekitar 6 sampai 8 bulan untuk merampungkan progress yang tersisa 30 persen lebih itu. Namun ia tak berani memastikan kapan rampungnya, sehingga para siswa bisa kembali bersekolah dengan nyaman. Pasalnya, pengerjaan fisik di lapangan baru akan dimulai setelah anggaran tahun 2010 disahkan.

Mengapa demikian? Karena untuk kelanjutan gedung sekolah tersebut, harus membutuhkan dana tambahan sebesar Rp8 miliar dari APBD tahun 2010. Jika ditambah dengan sisa dana lama sebesar Rp5 miliar setelah Rp9,7 milar-nya dibayar ke PT Yurdha Adhi Senggara (YAS), maka jumlah atau nilai proyek yang akan ditender pada pertengahan Januari mendatang itu bisa mencapai Rp13 miliar.

"Itu yang nanti dipakai untuk merampungkan pembangunan gedung SMAN 2 secara keseluruhan," timpalnya.

Bagaimana dengan PT YAS yang meski sempat diperpanjang masa kontraknya juga tak mampu merampungkan pembangunan gedung itu? Soal PT YAS, kata Sopyan kemungkinan besar tidak dilibatkan dalam tender ulang itu. Pasalnya, kontraktor tersebut sudah menjadi catatan hitam tersendiri pihaknya. Karena itu langkah mereka dengan tidak melibatkan PT YAS itu sebagai langkah pemberian sanksi.

"Perlu juga kami klarifikasi, bukan diputus kontraknya, tapi habis masa kontraknya. Sudah habis, tapi belum bisa rampungkan, makanya wajar kita tender ulang. Sebagai sanksi, ya kami tidak libatkan untuk tender nanti," tukasnya.

Selain itu, dari sisi hukum juga, kontrak untuk PT YAS tidak bisa diperpanjang lagi untuk yang kedua kalinya. Apalagi saat perpanjangan pertama pun tidak bisa memberikan progres yang maksimal.

"Ini sedang kita bereskan adminsitrasinya dengan PT YAS. Selanjutnya, nanti kita akan cari kontraktor yang lebih bonafid supaya tidak terulang lagi permasalahan yang sama," pungkasnya. (rm-2)

Sumber: Samarinda Post 19 Desember 2009

Tidak ada komentar: